Breaking News

Bawaslu Bersama KPU Subang, Parpol Dibantu Satpol PP Lakukan Pembersihan APK







INIKABAR.com , JAWA BARAT - Bawaslu bersama KPU Kabupaten Subang, Partai politik dibantu petugas Satpol PP, Secara serentak melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) disejumlah sejumlah titik di 30 kecama tan, Rabu (17/10/ 2018).



Pantauan inikabar.com, untuk di Kecamatan Subang, anggota Bawaslu dengan dipimpin Ketua Bawaslu Subang Drs. H. Parahutan Harahap didampingi Ketua KPU Subang Maman Suparman terlihat memberikan APK disejumlah titik.





Pembersihan APK tersebut selain Kecamatan kota juga secara serentak dilakukan dimasing-masing Panwascam yang ada di Kabupaten Subang.



Bawaslu Subang, dibeberapa titik berhasil membersihkan APK, namun ada satu APK besar yang terletak diperempat GOW, kesulitan untuk dibersihkan, karena itu Bawaslu harus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk segera dibersihkan.

“APK-nya besar dan sulit dijangkau, petugas kesulitan. Harus minta bantuan dulu kepada pihak lain,” kata Parahutan.

Kemudian untuk APK yang ada di GOW, pihaknya sudah mendapat kepastian bahwa APK yang belum dibersihkan akan segera diturunkan oleh pihak yang memasangnya atau partai politik.

Selain di GOW dibeberapa titik lainnya juga ada APK yang akan dibersihkan oleh partai politik. Sehingga sesuai ketentuan APK yang terpasang ditempat-tempat dilarangan akan dibersihkan.

“Alhamdulillah kita sekarang sudah memberikan sejumlah APK bersama KPU dan Satpol PP, serta bersama partai politik. Ini merupakan upaya kita dalam menegakan aturan pemilu,” katanya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam melakukan pembersihan APK diseluruh wilayah Kabupaten Subang.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada partai politik yang ikut serta dalam memberikan APK. Mari kita sama-sama sukseskan pemilu,” katanya.

Kendati demikian jumlah APK yang dibersihkan dihari pertama ini, pihaknya masih menunggu laporan dari para anggota Panwascam. 





“Seluruh APK yang melanggar aturan akan kita bersihkan. Kita masih menunggu data dari setiap kecamatan,” pungkasnya.(Deny Suhendar)

BACA JUGA YANG LAINNYA