KPU Subang Gelar Rapat Pleno Penghapusan DPT Ganda Sebanyak 3.798 Jiwa 
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Pleno penghapusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ganda sekaligus menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencer matan (DPTHP), di Graha Betha, Kamis (13/9/ 2018).
Pantauan inikabar.com, hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Komisioner KPU dan Bawaslu, seluruh parpol, PPK, Panwascam serta Pemkab Subang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Parrahutan Harahap didampingi Koordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Subang, Imanudin mengungkapkan, dalam rapat tersebut pihak KPU, menghapus DPT yang ganda sebanyak 3.798 jiwa, sekaligus menetap kan rekapitulasi jumlah pemilih tetap hasil per baikan yaitu Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencer matan (DPTHP) tersebar di 30 kecamatan dan 253 desa/kelurahan, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.689 buah.
’’Jumlah DPT ini berubah dari semula yang sebanyak 1.132.312 jiwa. Perubahan tersebut karena ada penghapusan pemilih ganda sebanyak 3.798 jiwa, dari data total 10.174 Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda hasil pencermatan yang di serahkan Bawaslu ke pihak KPU, ’’ kata Parrahutan, Jumat (14/9/2018).
Kemudian terkait DPTHP, Parrahutan juga berharap agar masyarakat terlebih partai politik ikut berperan aktif melakukan pengawalan.
’’Kita berharap masyarakat terlebih parpol berperan aktif melakukan pengawalan terhadap DPT hasil pencermatan itu. Sebab, DPT menjadi sangat penting, bukan hanya kaitan kebutuhan logistik pemilu, tapi lebih dari itu untuk semakin melegitimasi kualitas pemilu itu sendiri,’’ katanya.
Sementara Ketua KPU Subang Maman Suparman, didampingi Komisioner Divisi Data, Suryaman mengatakan, setelah dilakukan pencermatan dan perbaikan data pemilih sekaligus penghapusan data pemilih ganda sebanyak 3.798 jiwa.
“Rapat menetapkan jika jumlah DPT yang semula sebanyak 1.132.312 jiwa, kini menjadi 1.128. 514 jiwa, terdiri dari pemilih pria 557.096 jiwa dan perempuan sebanyak 571.418,” pungkas nya.(Deny Suhendar)