Breaking News

Gara-Gara Upah Belum Dibayar, Ratusan Buruh Garment PT SJ Mode Indonesia Mogok Kerja





INIKABAR.com , JAWA BARAT - Ratusan Buruh Garment PT. SJ Mode Indonesia, yang beralamat di Jln. Raya Pantura Ciasem - Sukamandi, Desa Ciasem Girang Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat, gara-gara upah belum dibayar, melakukan mogok kerja, Jum'at (11/5/2018).



Pantauan inikabar.com, aksi mogok kerja yang dilakukan ratusan buruh Garment PT. SJ Mode Indonesia itu, diketahui persoalannya hanya gara-gara pihak management keuangan perusahaan belum bisa membayar upah, yang biasanya dilakukan setiap bulannya pertanggal 10, kini telah telat, baru lewat satu hari ini, tanggal 11/5/2018. Pihak management  keuangan perusahaan, tak memberikan kejelasan dan kepas tiannya serta diduga tak ada itekad baik, sehingga spontanitas mereka kompak serempak tanpa komando melakukan mogok kerja dan menuntut hak upahnya segera di bagikan.





Hal ini dibenarkan salah satu buruh Garment PT. SJ Mode Indonesia, Ade S, bahwa management keuangan perusahaan yang biasanya membayar upah buruh, setiap bulannya per-tanggal 10, namun kini telat sudah lewat satu hari ini, tak ada kejelasan dari pihak management keuangan perusahaan.





"Ya..biasanya saya terima upah itu setiap bulannya tangga 10, untuk bulan ini Mei 2018 saya belum terima upah itu," ungkapnya.





Kemudian pihak management perusahaan me nanggapi aksi mogok kerja ini, menyoal upah buruh belum dibayar, segera mengambil langkah kongkrit penyelesaian atau solusinya memanggil beberapa buruh sebagai perwakilan dari ratusan buruh yang mogok kerja tersebut.





Pihak management keuangan perusahaan Gar ment PT. SJ Mode Indonesia, diwakili  Peter, dalam uji penyelesaian pembayaran upah buruh dan/atau karyawan, pada prinsipnya perusahaan siap bayar namun perlu dipermalukan bersama karena situasi dan kondisi keuangan sedang dalam posisi mines dan klem keuangan belum dapat dicairkan. Piter berharap dan memohon dengan sangat toleransi kepada para buruh/karyawan dan meminta sementara waktu untuk kali ini, dibayar per-buruh/karyawan hanya 50% dulu dan sisanya 50% lagi dibayar kan tanggal 25/5/2018, bila perlu buatkan pernyataan tertulis. Selanjutnya pihak perwakilan buruh/karyawan dibarengi rasa toleransi memperhatikan dan mempertimbangkan alhasil menyetujuinya.





"Ya, untuk kali ini saja, kita bayar 50% dahulu dan sisanya yang 50% lagi, kita bayar lunas ,tolong dicatat ..tanggal 25 Mei 2018, kalian jangan takut itu janji perusahaan kita lho,"  pungkasnya seraya sambil berjabatan tangan bersama para perwakilan buruh.(Deny Suhendar)

BACA JUGA YANG LAINNYA