Breaking News

Anda Harus Tahu! Kredit Rumah Tanpa Bank,Cek Untung Ruginya!






INIKABAR.com - Kredit rumah tanpa bank mungkin dipilih sebagai alternatif bagi seseorang yang ingin menghindari proses dan prosedur perbankan.


Pasalnya, selain bank yang umum menyediakan fasilitas KPR (kredit pemilikan rumah), lembaga non-bank juga ada yang menawarkan KPR. Namun perlu diketahui lebih lanjut, apakah lembaga tersebut kredibel dan bisa dipercaya.


Untuk itu, harus ditanyakan apakah lembaga tersebut punya “izin lembaga keuangan” dari Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, atau Kementerian Keuangan. Jika tidak ada, maka Anda perlu curiga lembaga ini adalah lembaga keuangan gelap.


Mengenai besaran suku bunga, biasanya relatif sama, bahkan ada lembaga kredit rumah tanpa bank yang berani menawarkan bunga KPR lebih rendah.


Ada kecenderungan, proses penyelesaian dokumen kredit rumah tanpa bank pun lebih cepat. Pasalnya, bank umum selalu mengedepankan asas kehati-hatian (prudential) serta BI checking, sehingga proses lebih ketat dan lama.


Di sisi lain, masa cicilan (tenor) kredit rumah tanpa bank lebih cepat, umumnya maksimal lima tahun. Bandingkan dengan KPR umum yang bisa mencapai 15 tahun. Lantaran tenor yang lebih singkat, maka jumlah cicilan per bulannya otomatis lebih besar.


BACA JUGA YANG LAINNYA