Breaking News

DPD LSM Gitran Watch Nusantara Resmi Tercatat di Kesbangpol Kab.Sumedang








INIKABAR.com , JAWA BARAT - Menindaklanjuti verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Sumedang Jawa Barat pada Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gitran Watch Nusantara
pada waktu hari Jumat,(28/8/2020) setelah melakukan beberapa tahapan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,pihak Kesbangpol menyatakan
bahwa LSM Gitran Watch Nusantara sudah resmi legal secara hukum tercatat di
Kesbangpol Kabupaten Sumedang Jawa Barat.





Maka dengan itu pihak Kesbangpol mengeluarkan Surat
Keterangan Pelaporan Ormas (SKPO) pada hari Senin 31 Agustus 2020 dengan nomor
220/623/VIII/2020/Kesbangpol dengan nama organisasi LSM Gitran Watch Nusantara
tanggal berdiri induk organisasi 26 Juni 2019 dengan tanggal kepengurusan
daerah 26 Desember 2019.





“ alhamdulillah setelah melalui beberapa tahap dokumen untuk
verifikasi oleh pihak kesbangpol,LSM Gitran Watch Nusantara DPD Kabupaten
Sumedang dinyatakan sudah resmi tercatat di kesbangpol Sumedang “ kata Taryat
Selaku Ketua LSM Gitran Watch Nusantara DPD Kabupaten Sumedang Jawa Barat,Selasa
(1/10/2020).





Taryat juga menambahkan berterima kasih kepada pihak
Kesbangpol yang sudah memverifikasi ormas LSM Gitran Watch Nusantara telah
dinyatakan resmi tercatat secara hukum yang berlaku dan mengeluarkannya SKPO.


BACA JUGA YANG LAINNYA