Guru Pemukul Siswa di Bekasi Dinonaktifkan
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Kota Bekasi akhirnya menonaktifkan Idiyanto Muin sebagai Staf Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan. Sanksi ini diambil lantaran yang bersangkutan diduga memukuli lima muridnya secara membabi buta.
“Untuk masalah sanksi kita akan menunggu SK, tapi Beliau sudah dinonaktifkan sebagai kesesiswaan. Dia tugasnya sebagai wakil kesiswaan,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 12 Bekasi, Irna Tiqoh, Kamis (13/2/2020).
Seperti yang diketahui, gara-gara tidak menggunakan ikat pinggang saat sekolah, siswa di SMA Negeri 12 Kranji Bekasi Barat dipukuli guru. Aksi pemukulan itu dilakukan saat seluruh siswa di suruh berbaris di halaman sekolah.