Breaking News

Komnas Anak : MENGGUGAT PERAN KELUARGA DALAM PERLINDUNGAN ANAK






INIKABAR.com , JAKARTA - Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) hari ini 23 Juli  2019, tidaklah berlebihan jika Komisi Nasional Perlindungan Anak 





Indonesia (Komnas Anak) menyampaikan bahwa situasi anak Indonesia saat ini masih berada dan belum terlepas dari  kondisi darurat Kekerasan. 





Sejumlah fakta tersaji, jumlah kekerasan terhadap anak di tengah-tengah kehidupan masyarakat terus saja meningkat.  52-58% dari jumlah pengaduan yang diterima devisi pengaduan Komnas Perlindungan Anak didominasi kasus kekerasan seksual, selebihnya atau sekitar 48% adalah kasus-kasus kekerasan  dalam bentuk lain seperti penantaran anak,   perampasan hak hidup anak,  penganiayaan,  penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial,  perebutan anak,  serta  berbagai bentuk eksploitasi. anak.





Sungguh miris betul,  data menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seksual tersebut,  82% justru dilakukan oleh orang terdekat anak.  Kemudian usia korban kejahatan seksual berusia di bawah 14 tahun dan di antara predator kejahatan seksual  dewasa, ditemukan 16% dilakukan oleh usia anak baik secara perorangan maupun bersama-sama atau bersama atau bergerombol (gengRAPE).





Data  lain menunjukkan bahwa rumah dan lingkungan sekolah tidak lagi memberikan rasa nyaman dan jaminan atas perlindungan  bagi anak.





Kedua tempat ini justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak sebab predator atau monster kejahatan terhadap anak justru sembunyi di dua tempat ini. Ayah kandung dan atau tiri, abang guru, pengelola sekolah misalnya,  keluarga terdekat anak,  tetangga,  teman sebaya anak, serta pengasuh anak justru orang-orang inilah yang menjadi pelakunya. 





Selain jumlahnya terus meningkat dan pelakunya adalah orang terdekat korban,  sebarannya pun merata di segala tempat.  Banyak ditemukan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di berbagai tempat khususnya di tingkat desa justru pelakunya berusia diantara 50 sampai dengan usia 72 tahun.





Meningkatnya kasus kejahatan seksual baik di desa maupun di kota ditemukan fakta dipicu oleh merajalelanya tayangan pornografi dan porno aksi aksi serta narkoba, miras, dan zat adiktif lainnya.





Parameter lain yang menunjukkan bahwa Indonesia darurat kekerasan,   penegakan hukum untuk kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini juga masih sangat lemah.  Jika tidak bisa ditemukan minimal dua alat bukti,  maka kasus kejahatan seksual tidak bisa dilanjutkan alias bebas. Tidak sedikit para pelaku kejahatan seksual terhadap anak diputus pengadilan bebas hanya karena tidak diperoleh dua alat bukti  seperti saksi yang melihat walaupun nyata nyata anak telah menjadi korban.





Kondisi lain bercerita,  prostitusi online yang melibatkan anak-anak  juga terus meningkat dan menakutkan. Rumah kos, apartemen dan tempat-tempat persinggahan dan peristirahatan umum seperti hotel serta tempat hiburan anak tidak lagi aman bagi anak. Ratusan ribu anak-anak  saat ini sudah terjebak oleh praktek- praktek rksploitadi seksual komersial.  Prostitusi yang disuguhkan melalui online juga menjadikan situasi yang menakutkan.  Penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial melalui pemanfaatan media online  pun juga terus terjadi di sekitar kita.





Situasi lain yang menunjukkan bahwa anak saat ini terus menangis dan ingin memeluk ibu pertiwi,  ditemukan anak Indonesia yang berada di tengah-tengah keluarga kita,  sebut saja anak dan cucu kita telah tergantung dengan alat informasi handphone atau gejet.  Untuk pemakaian yang tidak terkontrol lebih dari 1,5 jam sehari akan berdampak terganggunya kesehatan mental dan rusaknya mata anak akibat terkena radiasi cahaya handphone.





Keadaan  lain yang memprihatinkan,  menurut data Kemensos di Indonesia ditemukan 4,1 juta anak balita terlantar yang membutuhkan perhatian pemerintah.





Anak-anak yang jadi korban narkoba dan zat adiktif lainnya juga dalam situasi menakutkan dan tidak sedikit anak menjadi korban peredaran dan penjualan narkoba yang dilakukan oleh para cukong cukong narkoba.





Ditemukan juga ratusan anak-anak terpapar HIV/AIDs dari salah satu dari dan kedua orang tuanya yang mrnderita HIV/AIDs.  Persoalan ini juga menjadi ancaman bagi anak-anak di Indonesia 





Situasi lain yang memerlukan perhatian dari orang tua, keluarga.  masyarakat  dan pemerintah tidak sedikit  dalam lingkungan keluarga,  anak-anak dilibatkan dalam aksi-aksi kekerasan dan kegiatan politik yang tidak pertalian dengan kepentingan diri dan yang terbaik bagi anak.





Sejumlah anak di lingkungan sosialnya juga banyak mendapatkan penanaman paham dan ajaran-ajaran radikalisme, ujaran-ujaran kebencian,  perkusi dan kekerasan.





Pendek kata   ketahanan keluarga saat ini sudah cenderung tergerus dan mulai pupus.  Untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapi anak pola pengasuhan dan dalam lingkungan keluarga yang tidak lagi dialogis dan partisipatif, mengakibatkan  keluarga tidak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak bahkan tidak lagi menjadi benteng dan atau garda terdepan untuk memberikan perlindungan bagi anak.





Tidak sedikit pemenuhan hak anak terabaikan,  akibatnya anak terjebak menjadi korban dan atau pelaku kejahatan. Keadaan ini disebabkan  karena keluarga tidak lagi bisa menjadi benteng bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.  





Lalu pertanyaannya, siapa lagi kah yang akan memberikan perlindungan atas masalah-masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia dan jika keluarga sudah menjadi ancaman dan monster bagi anak-anak di sekitarnya?  Pertanyaan kedua, siapa lagikah yang akan memberikan rasa nyaman bagi nya. 





Kemudian pertanyaan ketiga, masih relepan kah kita menuntut peran keluarga untuk memberikan perlindungan anak sehingga anak Indonesia bisa bergembira?..lalu di manakah sesungguhnya peran negara dan ibu pertiwi?..





Namun untuk sahabat-sahabat pegiat lembaga perlindungan anak diseluruh nusantara, sebagai sahabat anak Indonesia janganlah berputus asa. Demi kepentingan terbaik anak kita tetaplah terus semangat.





Sungguh memang kita sudah letih terus-menerus bicara dan berhadapan dengan derita anak-anak yang tak berkesudahan di Indonesia,  ibaratnya kita berteriak-teriak di gunung pasir saja saudaraku. Sementara itu,  ibu pertiwi sedang tertidur lelap. Namun percayalah,  bila saatnya tiba suara anak Indonesia pasti dan pasti didengar sekalipun di tengah gurun pasir.





Oleh sebab itu,  untuk menjadikan keluarga sebagai benteng dan garda terdepan untik memberikan perlindungan agar anak Indonesia bisa bergembira,  marilah kita merubah paradigma pola pengasuhan dalam keluarga kita yang otoriter menjadi pola pengasuhan yang dialogis partisipatif dan keluarga menjadi guru yang utama dan terutama bagi anak-anak serta menjadikan rumah ramah dan bersahabat bagi anak-anak kita di sekitar kita.





Oleh karena itu, untuk memaknai Hari Anak Nadional 2019, tidaklah berlebihan  jika kita menggugat peran Keluarga dan pemerintah untuk mewujudkan Perlindungan Anak, Indonesia,  dengan demikian anak Indonesia  bisa bergembira dan terbebas dari  kekerasan seperti yang diharapkan dalan tema besar Hari Anak Nasional tahun ini.





Peran keluarga dan pemerintah sangatlah strategis dalam  mewujudkan perlindungan anak sehingga anak dapat terbebas dari belenggu kekerasan yang terus menerus mengancam kehidupan dan masa depan  anak-anak Indonesia.  Selamat Hari Anak Nasional.(Arist Merdeka Sirait)

BACA JUGA YANG LAINNYA