Breaking News

261 Peserta PTPS Kecamatan Banyuresmi Kab.Garut Dilantik





INIKABAR.com , JAWA BARAT,- Pelantikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), dilaksanakan pada hari senin 25/03/2019 bertempat di gedung Aula PGRI kec Banyuresmi  JL KH. Hasan Arief kab Garut.  Dalam acara tersebut dihadiri oleh unsur muspika kecamatan Banyuresmi, dan jajaran pengawas pemilu kecamatan dan panwas kab garut.





Ketua panitia pelantikan peserta pengawas TPS Atep Aris wandi menyampaikan Petikan keputusan panwascam No. 001/panwascam Banyuresmi/AK/01/03/2019. Peserta PTPS kecamatan Banyuresmi memutuskan dan menetapkan sejumlah 261 peserta Dari 15 Desa yang akan dilantik.





Camat Banyuresmi H.Nurodin menuturkan bagi para pengawas TPS untuk mewujudkan pemilu sukses tanpa ekses, tertib dan bertabat diharapkan dalam menjalankan tugas harus bersikap netral, sungguh-sunguh, cerdas, ikhlas, bila ada pelanggaran segera tegur, menjalankan tugas secara profesional, ingat pengawas TPS sebagai ujung tombak bila terjadi sengketa pemilu maka kita akan menjadi saksi dalam persidangan. Ketua panwas kecamatan Banyuresmi susanto menyatakan tugas pengawas (TPS) pemilu 2019  dengan telah dilantiknya peserta PTPS  dapat melakukan pengawasan langsung proses persiapan hingga rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS.





"Lanjut H. Nurodin menambahkan sebagai pengawas TPS  harus memahami materi yang telah di sampaikan dan menjalankan tugas sesuai aturan yang telah diatur dalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 Tentang pemilihan umum. pasal 114 Tentang tugas, pasal 115 tentang wewenang ,dan pasal 116 tentang kewajiban. Devisi tindakan Irin menuturkan, pengawas TPS setelah dilantik lanjut ke Bimtek tahap ke satu dan kedua Insya Allah pemilu 2019, pemilihan DPRD kabupaten DPR provinsi, DPR-RI, DPD, PILPRES akan berjalan lancar sesuai harapan pemilu yang berkualitas, mari bersama rakyat awasi pemilu bersama bawaslu tegakan keadilan pemilu. pungkasnya


Reporter: Beni

BACA JUGA YANG LAINNYA