Untuk Mengolah Limba Medis.Kadis Kesehatan Kab.Mamasa Bangun IPAL.
Kepal Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat Dr. Hajay S. Tangnga' M. Kes |
Laporan : Wahyuandi
INIKABAR.com , Selawesi Barat -- Dalam mengolah Limba Medis Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tiap-tiap Kecamatan juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat.
Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Dr. Hajay S. Tangnga' M. Kes saat dikonfirmasi Minggu (27/01/2019) di Mamasa Sulawesi Barat.
Menurut Dr. Hajay pihaknya telah mempasilitasi beberapa Puskesmas juga RSUD Kondosapata untuk pengolahan limba medis yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Pembangunan IPAL di beberapa Puskesmas itu berdasarkan aturan perundang-undangan.
"Dalam membangun pengolahan limba medis secara langsung kami tidak menemukan kendala, hanya secara tidak langsung jika limba tersebut tidak digunakan dengan baik bisa saja menyebabkan pencemaran lingkungan juga dapat menyebabkan sumber penyakit", Kata Dr. Hajay saat ditanya melalui telpon sellulernya.
Lanjut Dr. Hajay menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2017 pihaknya memabangun limba medis di lima puskesmas yang ada di Kabupaten Mamasa diantaranya; Puskesmas Mamasa, Puskesmas Sumarorong, Puskesmas Mamabi, Puskesmas Aralle dan Puskesmas Messawa. Sementara pada tahun anggaran 2018 kegiatan serupa juga dilaksanakn di beberapa Puskesmas yang lain termasuk RSUD Kondosapata' dimana Puskesmas yang dimaksud adalah; Puskesmas Malkbo, Tabang, Tabulahan, dan Puskesmas Nosu.
"Kita berharap dengan adanya limba medis yang telah dibangun tersebut pihak Puskesmas dan RSUD dapat menggunakan dengan sebaik-baik mungkin agar tidak terjadi pencemaran lingkungan", Tandasnya.
Terpisah Direktur Umum RSUD Kondosapata Kabupaten Mamasa Dr. Adriana Randabunga mengaku jika pengolan limba medis yaitu IPAL baru saja selasai dikerjakan pada akhir tahun 2018 lalu, dan penggunaannya akan dimulai pada tahun 2019 ini.
"pengadaan limba medis ini merupakan persyaratan agreditasi meskipun di RSUD Kondosapata' belum ada proses operasi dan sebagainya yang harus dimasukkan kedalam limba medis itu", katanya.
Dirinya menambahkan, selama ini masi menggunakan bak sampah umum untuk membuang kotoran karena kata dia belum pernah menangani pasien yang berat contohnya operasi dan sebagainya.