Breaking News

Modus Biro Jodoh Online Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan DiTangkap Polres Karawang




INIKABAR.com , JAWA BARAT - Terungkap praktik pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Karawang. Kali ini modusnya biro jodoh online.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K saat konferensi pers di lobby Mapolres pada Senin siang (19/11) 


mengatakan Kasat Reskrim AKP Maradonna A.M S.I.K dan Kanit Jatanras turut mendampingi Kapolres di kegiatan tersebut.

Kapolres mengungkapkan, “unit jatanras sat reskrim Polres Karawang berhasil menangkap pelaku curas berjumlah 3 orang masing masing berinsial TP dan HT, serta salah satu pelaku penadah berinisial AR , dengan modus operandi berpura pura bergabung dalam grup media sosial Tantan. Aplikasi ini merupakan media sosial yang dapat menghubungkan penggunanya dalam radius tertentu. Yang dilakukan pelaku ialah dengan mengorbankan salah satu istri dari pelaku untuk berhubungan dengan korbannya dan mengajak bertemu ditempat yang telah ditentukan oleh pelaku.


Selanjutnya setelah bertemu ditempat yg ditentukan kelompok pelaku korban di curi kemudian dirampas barang berharga milik korban. Pelaku berasal dari Cikampek dan sering melakukan aksinya di Pom Bensin Indotaisei Cikampek.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, 14 TKP yang telah dilakukan oleh tersangka dengan modus tersebut.

Kebanyakan korban merupakan pria yang tengah mencari pasangan lewat aplikasi tersebut. Dan para pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.(Egi Maulana)


BACA JUGA YANG LAINNYA