Gudang Bahan Baku Bumbu Kadaluarsa di Grebeg Kepolisian Kapolres Karawang
INIKABAR.com , JAWA BARAT - penyimpanan gudang bahan baku bumbu kadaluarsa dibilangan Kotabaru di grebeg satuan reserse kriminal.kamis (29/11/2018)
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya S.H., S.I.K pimpin penggeledahan yg dilakukan satuan reserse kriminal didampingi Kasat AKP Maradonna A.M S.I.K, Kapolsek Kotabaru Ipda Asep Setiawan dan Kanit Jatanras Ipda Christoper. Penggeledah sebuah gudang tersebut bertempat di jalan pangulah selatan, desa pangulah selatan kecamatan Kotabaru.
“Dalam penggrebekan nya oleh satuan reserse kriminal bersama Polsek Kotabaru ungkap pembuatan dan produksi bumbu makanan yang diduga kuat tidak memiliki ijin yang sah dan pembuatannya dibuat secara ilegal serta tidak higienis. Saat ini kita baru saja lakukan penggeledahan dan penyitaan dilokasi dan ditemukan beberapa karung bahan tepung terigu.ungkap kapolres
Dari hasil pemeriksaan sementara ini merupakan tepung terigu kadaluarsa karena pembeliannya dilakukan dengah harga yg murah. Kemudian ditemukan juga garam yang tidak layak edar dan bahan baku pembuatan bumbu yang merupakan barang reject atau tidak memenuhi syarat dari produksi bumbu yg seharusnya.
Diketahui bahwa bahan baku ini diedarkan ke penjual makanan tradisional seblak yg ada di Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Kasus ini masih akan kami dalami, kemungkinan besar jumlah pelaku akan bertambah,” tutup Kapolres AKBP Slamet.(Egi Maulana)