Breaking News

KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK MEDESAK KEMENHUKAM UNTUK MENYEDIAKAN TEMPAT PENITIPAN ANAK DI LAPAS




Anak Balita dibawa dalam sel Tahanan Napi perempuan di Lapas Sorong Papua



INIKABAR.com , JAKARTA - Fakta menunjukkan bahwa hampir LAPAS di semua tempat di wilayah hukum Propinsi Papua dan Papua Barat kelebihan kapasitas terutama LAPAS yang dihuni Napi perempuan.



Data yang dikumpulkan Komnas Perlindungan Anak sepanjang dua tahun 2017/2018 bahwa Lapas perempuan di tanah  Papua  baik di Manokwari, Sorong dan di Jayapura didominasi dengan kasus-kasus narkoba dan utang piutang. Usia perempuan-perempuan penghuni Lapas tersebut umumnya  berusia dibawah 32 tahun. Artinya para napi perempuan masih pada  usia  produktif.



Membawa anak tinggal bersama di sel tahanan menggunakan alasan  karena tidak di rumah tidak ada keluarga yang menjaganya sehingga para napi perempuan terpaksa membawanya anaknya tinggal bersama di tahanan..



Saat Tim Investigasi Komnas Perlindungan Anak berkunjung ke LAPAS perempuan di Manokwari akhir tahun 2017 ditemukan ratusan perempuan muda berhimpit-himpitan sebagai penghuni sebuah sel tahanan dengan fasilitas satu toilet  di dalam kamar yang dipakai secara



Hampir semua tempat terpaksa dihuni tahanan. Baik dikolong tempat tidur  sempit  dimanfaatkan sebagai tempat tidur dan untuk menyimpan barang-barang napi. Akibatnya, sumpek, panas  dan sesak.



Ironisnya pada kunjungan itu dilakukan ditemukan 8 anak balita tinggal bersama ibunya  dan berbaur dengan ratusan  napi perempuandi sel tahanan.



Atas kondisi LAPAS  sel tahanan napi perempuan ini yang kelebihan kapasitas...dan untuk menghindari pelanggaram terhadap hak anak, Komnas Perlindungan sebagai lembaga yang diberikan tugas dan fungsi memberikan perlindungan anak Indonesia mendesak Kemenhukam untuk segera membangun atau menyediakan fasilitas tempat tinggal atau ruangan penitipan bagi anak-anak selama ibunya menjalani masa tahanan.

Apa  yang ditemukan Kemenhukam saat mengunjunjungi LAPAS di Sorong, fakta dan kondisi  ini berlaku umum dan banyak anak2 terpaksa tinggal bersama napi di sel tahanan, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis 02/08.



Tidaklah adil jika kita membiarkan keadaan ini terus berlangsung dengan alasan keterbatasan dana dan fasilitas serta sumberdaya, tambah  Arist.

Penulis : Arist Merdeka Sirait
BACA JUGA YANG LAINNYA