Breaking News

Dr ribka Tjiptaning Ketua Komosi lX DPR-RI Bagikan 200 Kartu BPJS Kesehatan di Kota Sukabumi.





INIKABAR.com , JAWA BARAT -  Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS) ketenaga kerjaan menggelar sosialisasi kepada ratusan  warga Kota Sukabumi Rabu (15/82018) di Jalan Siliwangi dan di kelurahan nyomplong kecamatan warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat. 

Bersama Ketua komisi IX DPR RI, Dr. Ribka Tjiptaning. Sosialisasi diberikan kepada mereka terkait program dan layanan pada BPJS kepada seluruh peserta tenaga kerja non formal.

" BPJS  ketenaga kerjaan yang semula bernama   Jamsostek mulanya berorientasi pada tenaga kerja formal yang menerima gaji saja, namun demikian  sekarang sudah menjadi bpjs ketenaga kerjaan yang orietasinya kepada seluruh masyarakat yang bekerja informal , dan ini sudah  terlindungi undang undang atau tercover  oleh konstitusi, " Kata ketua Komisi IX DPR RI Dr. Ribka Tjiptaning usai acara kepada wartawan.

Setelah berkembang pada peruntukanya, BPJS ketenaga kerjaan menurutnya harus segera melakukan sosialisasi pada masyarakat  supaya masyarakat akan lebih tau hak hak peserta dan layananya 

"Ada 200 orang yang hadir dan  diberikan kartu bpjs ketenaga kerjaan serta dibayarkan selama 3 bulan kedepan dan selanjutnya diteruskan oleh pemegang BPJS,"terangnya.


Sementara itu terkait tidak dicovernya beberapa layanan pengobatan oleh bpjs kesehatan terhadap penyakit tertentu, dirinya menegaskan. Bahwa hal tersebut harus  ada kesepakatan sesuai kasus dan tidak boleh mempersulit pasien karena ini sudah terikat konstitusi .dan amandemen

" di UUD 45 pasal 28 setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan  hidup yang  sama, dan di pasal 34 bahwa Negara dan pemerintah   menyediakan pe layanan kesehatan bagi seluruh rakyatnya yang artinya, tidak boleh membeda bedakan titik jangan pake koma  sendiri ," tegasnya.

Dan saat ini bpjs kesehatan sedikitnya telah mengcover 92,4 juta pasien jadi dengan demikan diharapkan masyarakat bisa memperoleh layanan tersebut," pungkasnya.
Penulis : Ois/Egi Maulana
BACA JUGA YANG LAINNYA