LSM PMPR Indonesia Akan Unjuk Rasa,Terkait Dugaan Korupsi Proyek di Kab.Mandailing Natal
INIKABAR.com - Madina, Proses lanjutan pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2016 Diduga Menyimpang dan terindikasi Ajang KKN. Proyek dengan Kontrak Nomor PL.106/1/1/UPP.Skr-2016 tanggal 11 Mei 2016 Senilai Rp.28.289.447.000,00 Oleh PT.Mitra Perkasa Jaya. Proyek tersebut mendapat Sorotan dari LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten Mandailing Natal yang di pimpin oleh Pebri Ardian.
Dalam keterangan nya pada Media ini pada Rabu 11/07 usai menyerahkan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa yang akan dilakukan pada minggu depan, adapun Titik Aksi nya Kantor UPT Pelabuhan Sikara-Kara Natal dan Kejaksaan Cabang Natal. " kita sudah serah kan Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa yang akan dilaksanakan pada minggu depan terkait Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lanjutan Fasilitas pelabuhan Laut Palimbungan Ketek Batahan Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan oleh PT Mitra Perkasa Jaya,Jelas nya. Ditambahkan nya juga Bahwa kita meminta Klarifikasi kepada Kepala UPT Pelabuhan Sikara kara Natal Selaku Satker Pelaksana yang diduga lemah dalam pengawasan hingga pekerjaan asal jadi, Aksi kami ini nantinya akan dilaksanakan secara Bergelombang yakni Kejaksaan Tinggi Sumut dan di Pusat Jakarta.
Dilain tempat Saat Media ini mencoba meminta Tanggapan Kurniawan Hasibuan Ketua DPD Sumut LSM PMPR Indonesia Via Seluler menuturkan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan bahwa akan LSM PMPRI akan Turun Ke Kantor UPT Pelabuhan Sikara Kara. "Saya sudah dapat laporan bahwa Anggota saya di Kabupaten Mandailing Natal akan Turun Ke Kantor UPT Pelabuhan Sikara Kara Natal,dan Kejaksaan Cabang Natal untuk meminta penegak hukum untuk memanggil dan Memeriksa Kepala UPT Pelabuhan Sikara Kara terkait Dugaan Korupsi Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Tahun Anggaran 2016 lalu,papar nya. Selanjutnya Setelah Aksi nanti Kita akan serahkan Dokumen Temuan nya secara resmi agar diproses sesuai dengan Undang - Undang.
Hingga berita ini diturunkan Kepala UPT Pelabuhan Sikara kara belum bisa dimintai keterangan terkait Tudingan Korupsi Pada Proyek Lanjutan Fasilitas Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Tahun 2016 lalu.
Penulis : Kurniawan