Breaking News

Kontraktor Kebut Penyelesaian Pekerjaan Masjid Terapung





INIKABAR.com , Jawa Barat - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sedang membangun Masjid Raya Provinsi yang desain nya menakjubkan. Masjid dirancang seolah olah bangunan yang mengapug di atas danau. Masjid Raya dikelilingi oleh Danau buatan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air baku Kota Bandung setara 15 meter kubik per detik. Pada Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pekerjaan Konstruksi Tahap ke-1 oleh Kontraktor Pelaksana PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung dengan nilai Kontrak Rp. 511.164.925.000,- (lima ratus sebelas milyar seratus enam puluh empat juta Sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah)  Dengan nilai penawaran yang sangat tinggi dan mendekati nilai HPS tersebut, Kontraktor diwajibkan membangun Masjid Raya yang indah, besar, luas dan megah senilai Rp. 511.164.925.000,- dalam waktu 12 bulan . Apabila kita menghitung secara sederhana beban kerja Kontraktor, didapatkan hasil kontraktor  harus menyelesaikan pekerjaan terpasang per harinya sebesar Rp. 1.400.451.849 (satu milyar

empat ratus juta empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus empat puluh Sembilan rupiah).

Nilai yang sangat besar untuk diwujudkan kedalam bentuk konstruksi bangunan gedung

setiap harinya.



              ROHIMAT / Joker  Ketua Umum  DPP LSM PMPR  Indonesia  kepada Media  Ini pada Senin 16/07 menjelaskan bahwa  Perjalanan panjang untuk mewujudkan Proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat (Masjid Terapung) melalui jalan yang tidak mulus. Lelang dilaksanakan sebanyak 3 tahap memakan waktu yang sangat lama yaitu 11 bulan (Februari 2017 sd desemer 2017). “ Berdasarkan data-data valid yang kami miliki  kami menduga telah terjadi pelanggaran



prodedur  penyalah gunaan kewenangan  Perbuatan sewenang wenang  intervensi dan lain

lain yang dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum didalam proses

pelelangan tersebut Lelang Diakhiri dengan mengumumkan  PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung sebagai Pemenang  Lelang setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Pemenang oleh Pengguna

Anggaran (PA), PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung menawar pekerjaan sebesar Rp.

511.164.925.000,- ((Lima ratus sebelas milyar seratus enam puluh dua juta rupiah)) atau

setara dengan 99,94%  mendekati HPS, jelasnya.



             Perlu diketahui  bahwa Penawaran yang sangat tinggi hampir sama dengan nilai HPS tersebut mengalahkan  penawaran –penawaran harga yang lebih rendah dari 3 Kontraktor BUMN. Kemenangan dengan harga penawaran mendekati HPS tersebut dapat saja terjadi apabila

Perusahaan peserta lain memiliki kekurangan yang fatal, dengan catatan Dokumen Penawaran PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung haruslah sempurna tanpa cacat.  Selain itu bahwa  PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung seharusnya sudah gugur pada tahap kualifikasi karena tidak memiliki pengalaman pada klasifikasi bangunan gedung untuk pembangunan gedung yang memiliki struktur bangunan dengan bentang lebar minima 60 meter dalam 10 than terakir dengan Kemampuan Dasar (KD) sekurang-kurangnya sama dengan nilai total HPS sebesar RP. 511.444.000.000,-



             Pengguna Anggaran (PA) , PPK, ULP dan POKJA memenangkan perusahaan

yang menawar mendekati HPS dan tidak memiliki pengalaman yang disyaratkan didalam

memenuhi Kemampuan Dasar (KD),  disisi lain mereka menolak dan menggugurkan

Penawawaran yang lebih rendah dari peserta lain dengan alasan yang sederhana.

Kami berharap dugaan-dugaan perbuatan melawan hukum tersebut tidak terbukti, agar kita

memiliki Bangunan Masjid Raya Kebanggaan Masyarakat Jawa Barat yang bersh dari noda

perbuatan melawan hokum. Berharap Masjid Raya Provinsi Jawa Barat dibangun sesuai

dengan aturan yang berlaku baik pada tahap elang maupun tahap pelaksanaan

konstruksinya. NAmun apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti kebenarannya maka para pihak yang terlibat dalam perbuatan melawan hokum tersebut harus mempertanggung jawabkannya

dihadapan hukum yang berlaku.



Hingga berita ini ditayangkan Bahwa Kontraktor  PT. Wijaya Karya Bangunan Gedung sebagai pelaksana maupun Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat belum bisa dimintai Keterangan terkait Pembangunan Mesjd Terapung Jawa Barat.

Penulis : Kurniawan
BACA JUGA YANG LAINNYA