Breaking News

LSM PMPR Indonesia : Proyek Pelabuhan Parlimbungan Ketek Diduga Indikasi Korupsi





INIKABAR.com , Madina - Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Parlimbungan Ketek di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal sudah beberapa tahap pekerjaan namun sayang nya hingga kini Pelabuhan tersebut belum dapat digunakan sebagaimana Fungsi nya. Disinyalir dalam pelaksanaan nya dilapangan terindikasi ajang Korupsi,kolusi dan Nepotisme (KKN). Informasi yang berhasil dikumpulkan oleh media ini bahwa Pekerjaan Pembangunan Fasilitas Laut Parlimbungan Ketek Tahun 2013 Senilai Rp.39.200.000.000,00 Oleh PT.Mitra Engineering Grup,Kemudian di tahun 2015 Senilai Rp.51.212.858.000,00 masih sama dimengangkan oleh PT.Mitra Engineering Grup. Selanjutnya di tahun 2016 Senilai Rp.38.000.000.000,00 oleh PT.Mitra Perkasa Jaya, Ditahun 2017 oleh CV.Wespandel Grup dengan Nilai Rp.412.500.000,00 Sedangkan di tahun yang sama yakni 2017  Pembangunan Fasilitas Darat pelabuhan Parlimbungan Ketek  senilai Rp.3.800.000.000,00.



Sedangkan di tahun 2018 Ini juga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sikara kara Mandailing Natal untuk Lanjutan pembangunan  Fasilitas Darat Pelabuhan Parlimbungan Ketek. Dimana dalam beberapa Paket Pekerjaan tersebut terindikasi adanya Ajang Korupsi. Pasal nya Menurut Sumber terpercaya yang didapat oleh media ditemukan oleh BPK RI sejumlah kerugian Negara dalam pelaksanaan nya dilapangan.



Dilain tempat saat media ini meminta Tanggapan Kurniawan Hasibuan sebagai Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Sumatera Utara via Seluler pada Selasa 26/06 Menuturkan bahwa Dirinya sudah melakukan investigasi dilapangan terkait pembangunan Fasilitas Pelabuhan Parlimbungan Ketek yang diduga ada indikasi Kurupsi dalam pelaksanaan nya dilapangan. "Kita sudah Investigasi Pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek mulai tahun 2013-2017 diduga kuat adanya indikasi Korupsi dalam pelasanaan nya dilapangan,jelasnya.  Kemudian ditambahkan nya Kita Sudah berkordinasi dengan BPK RI dan hasil nya BPK menemukan sejumlah Kerugian Negara yang terindikasi Korupsi,Mengenai berapa Jumlah Kerugian nya nanti saya sampaikan saat ini lagi menyusun Laporan Pengaduan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),tutup nya.



Menindaklanjuti hal tersebut hingga berita ini dikirimkan Ke Redaksi Kepala Kantor Unit Penyenggara Pelabuhan Kelas III Sikara kara Mandailing Natal Maupun Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub belum bisa dimintai tanggapan nya Terkait Adanya Dugaan Korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Laut Parlimbungan Ketek Tahun 2013-2017.

Penulis : Kurniawan Hasibuan
BACA JUGA YANG LAINNYA