LSM PMPR Indonesia Melaporkan Oknum Direktur PT.Sago Nauli ke Bareskrim Mabes Polri
INIKABAR.com , Jakarta - Terkait Dugaan pembuangan limbah oleh PT.Sago Nauli Ke sungai batang lobung beberapa waktu akhirnya secara resmi di laporkan ke penegak hukum. DPP LSM PMPR Indonesia yang dipimpin oleh Rohimat /Joker, Melalui Kurniawan Hasibuan Ketua DPD LSM PMPRI Provinsi Sumatera Utara kepada media ini menjelaskan bahwa Hari ini Rabu 09/05 Laporan Secara Resmi sudah dilaporkan Ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang beralamat di komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
" Hari ini DPP LSM PMPR Indonesia secara Melaporkan Oknum Direktur PT Sago Nauli terkait Pembuangan Limbah yang melanggar Undang Undang tentang Lingkungan Hidup, Saya mewakili Ketua Umum Bapak Rohimat joker telah melaporkan Dugaan Pembuangan Limbah oleh PT Sago nauli. Laporan LSM PMPRI tersebut diterima oleh Perwakilan dari Mabes Polri yang bernama Pak Yuda, Sebut nya.
Yuda Perwakilan dari Mabes Polri dalam keterangan nya bahwa laporan Dugaan Pembuangan Limbah oleh PT.Sago Nauli kami terima dan akan saya sampaikan ke pimpinan. "Laporan Pengaduan ini saya terima dan akan disampaikan ke pimpinan tutupnya.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini bahwa yang dilaporkan adalah Oknum Direktur PT.Sago nauli,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera utara.
Sayang nya hingga berita ini dikirim ke Redaksi baik Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera utara belum bisa dimintai keterangan terkait adanya Laporan LSM PMPRI Ke Bareskrim Mabes Polri mengenai Dugaan pembuangan Limbah ke sungai oleh PT.Sago Nauli. (Kurniawan)