Breaking News

Laporan Pengaduan LSM PMPR Indonesia Ternyata Direspon Oleh Mabes Polri









INIKABAR.com , Jawa Barat - Mengenai adanya Laporan DPP LSM PMPR Indonesia Ke Mabes Polri terkait Dugaan Pembuangan Limbah oleh PT Sago Nauli ke Sungai Batang Lobung mendapat Respon Positif dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Berdasarkan surat yang diterima LSM PMPR Indonesia dari Kompolnas dengan Nomor : B-998 C/Kompolnas/5/2018 yang ditanda tangani oleh Ketua Komisi Kepolisian Nasional Melalui Sekretaris Bekto Suprapto.



Dimana dalam surat tersebut Kompolnas telah meregistrasi dengan Nomor : 998/33/RES/V/2018/Kompolnas. Dalam surat tersebut juga Kompolnas mengutarakan Apabila Saudara Kesulitan atau keluhan Terhadap Pelayanan Bareskrim Polri dimohon dapat membuat surat keluhan langsung yang ditujukan kepada Kompolnas dengan melengkapi bukti keluhan serta Foto Copy Identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik,Jelas Bekto Suprapto.



Menanggapi Hal tersebut Kurniawan Hasibuan Ketua DPD LSM PMPR Indonesia Provinsi Sumatera Utara Utara Kepada Media ini di Bandung pada Sabtu  26/05, Dirinya mengucapkan terimah kasih atas Respon baik dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Terkait Laporan Pengaduan LSM PMPR Indonesia Ke Mabes Polri beberapa waktu lalu. "Saya mengapresiasi Kinerja Kompolnas yang mendukung Laporan Kami ke Mabes Polri,jelas nya. Kemudian ditambahkan nya juga  Bahwa Mabes Polri diharapkan Segera Memproses Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan dengan Membuang Ke Sungai Batang Lobung yang Diduga dilakukan oleh PT.Sago Nauli Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit.

Penulis : Kurniawan
BACA JUGA YANG LAINNYA