Breaking News

LSM PMPRI,Diduga Proyek Pembangunan SDN Kopo Elok Tidak Sesuai Gambar dan RAB





INIKABAR.com , Jawa Barat - Pemerintah Kota Bandung Melalui Dinas Pendidikan mengucurkan anggaran untuk pembangunan Sejumlah Ruang kelas baru (RKB) pada tahun 2017 lalu. Seperti pada saat Reporter media ini mengunjungi SDN Kopo Elok dimana dalam Anggaran 2017 lalu salah satu dari belasan sekolah yang mendapat Pembangunan Ruang Kelas baru. Namun sangat disayangkan kondisi bangunan SDN Kopo elok tersebut diduga tidak Sesuai dengan Gambar dan RAB yang ada.



Informasi yang berhasil dihimpun bahwa pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Kopo elok tersebut dengan pagu Rp.1.580.134.3312,00 dan penawaran sebesar Rp.1.498.474.000,00 oleh Tekad Mulya yang beralamat di Jl.Sritunggal No. 31 Kota Bandung. Selain Pembangunan nya diduga tidak sesuai dengan RAB dan gambar yang ada Pembangunan Sekolah tersebut sudah di Audit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat. Dan dalam hasil audit nya BPK RI menemukan sejumlah Kerugian negara terkait pekerjaan yang dilakukan oleh Tekad Mulya.



Kepada Media ini saat dimintai Tanggapan nya, Kurniawan Pengurus LSM PMPR Indonesia  pada 17/04 menuturkan bahwa pembangunan Ruang kelas baru kopo elok yang dikerjakan oleh Tekad Mulya Diduga tidak sesuai Gambar dan RAB. “ Bahwa pembangunan SDN Kopo Elok yang bersumber dari APBD Kota Bandung Melalui Dinas Pendidikan diduga  Tidak sesuai dengan Gambar dan RAB yang ada,Selain itu Berdasarkan Konsultasi kita di BPK RI Perwakilan Jawa Barat belum lama ini bahwa pembangunan SDN Kopo Elok tersebut  telah menemukan Kerugian negara berdasarkan Audit yang telah dilakukan oleh BPK RI, Tutur Kurniawan.



Kemudian ditambahkan nya Bahwa dalam waktu dekat LSM PMPR Indonesia yang dipimpin oleh Rohimat/Joker  Selaku  Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia akan mebuat pengaduan resmi ke pihak penegak hukum terkait Temuan dilapangan dan Hasil Audit BPK RI. “ Mengenai Pembangunan SDN Kopo Elok kami sudah bahas dan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke penegak hukum,tambah nya. (Kurniawan)
BACA JUGA YANG LAINNYA