Breaking News

Lahan Aset Bea Cukai Dihibahkan Kepada Polres Subang





INIKABAR.com , JAWA BARAT - Kementrian Keuangan RI melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea  Cukai Tipe Madya Pabean C, Cirebon menyerahkan asetnya yaitu lahan dan bangunan kepada Polres Subang, untuk digunakan sebagai Mapolsek Legonkulon sejak tahun 2009. 

Dalam penyerahan dan atau menghibahkan secara resmi oleh Kepala Kantor KPPBC TMP. C. Cirebon, Agung Saptono kepada Kapolres Subang yang diwakili, Kompol Eko Munarianto, di Legonkulon. Rabu (11/4/2018). 

Hadir dalam acara penyerahan tersebut Kabag Inventarisasi Rafaskondlog Mabes Pol, Darmawan Sunarko, Staf Kanwil Bea dan Cukai Jabar dan Cirebon, Para Muspika Kecamatan Legonkulon dan Para Kades se-Kecamatan Legonkulon serta Tokoh masyarakat.



Wakapolres Subang, Kompol Eko Munarianto, berucap terima kasih atas hibah aset lahan dan bangunan yang diberikan oleh Bea Cukai  yang selama ini digunakan sebagai Mapolsek Legon Kulon.

"Kami berharap semoga  keberadaan Polsek ini bisa lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus bisa memberikan  jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Wakapolres juga membenarkan, kalau penempatan lahan dan bangunan itu sejak tahun 2009, karena saat itu tuntutan dari warga dan pimpinan diperlukan adanya Polsek Kecamatan Legonkulon. Bangunan aset Bea Cukai yang berdiri diatas lahan seluas 700 meter, ini  memiliki 3 ruangan dan keberadaannya tidak jauh dari pesisir pantai obyek wisata Pondok Bali.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Cirebon, Agung Saptono, dalam penjelasannya, tujuan utama penyerahan dan atau hibah tersebut tiada lain untuk lebih bersinergi dengan jajaran Polri khususnya Polres Subang karena menjadi bagian dari ruang lingkup kerja Bea dan Cukai.

"Mugia dalam penyerahan aset lahan dan bangunan ini bisa lebih bermanfaat bagi perkembangan Polsek Legonkulon dalam kerjasama penindakan penyelundupan khususnya di jalur laut," pungkasnya.  *Deny Suhendar*

BACA JUGA YANG LAINNYA