Garap Bocah Ingusan, Satpam Diborgol
INIKABAR.com , BEKASI – Miris, anak di bawah umur jadi sasaran korban nafsu bejad petugas keamanan. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Korbannya, seorang pelajar sekolah menengah, bernama MN (16), Kamis (29/3/18) lalu.
Kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan peristiwa aib itu ke Mapolsek Babelan, Polres Metro Bekasi pada Sabtu (31/3/18).
Berbekal laporan tersebut, Rabu (18/4) sekitar pukul 21.00 WIB, di depan perumahan Sakura Babelan, terduga pelaku berhasil ditangkap dan di bawa ke kantor Polsek.
"Terduga pelaku atas nama NS alias Ciput (35), yang bekerja sebagai Security Perum Graha Harapan Regency berhasil kita tangkap. Terduga pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Kasi Humas Polsek Babelan Polres Metro Bekasi, Brigadir Anwar Fadillah, Kamis (19/4/18).
Menurut dia, kejadian ini berawal dari korban yang sedang sendirian tidur di kontrakan, sedangkan ibu dan adik berada di warung tempat jualan. Ketika itu, korban sedang menyiapkan pakaian yang akan dibawa ke pondok pesantren, tempat sekolah korban.
Selesai merapikan baju, lanjut Brigadir Anwar Fadillah, korban tidur di ruangan depan beralaskan tikar, sekitar jam 00.30 WIB korban dibangunkan oleh terduga pelaku NS, sehingga korban kaget.
Kemudian, terduga pelaku menarik baju yang dipakai korban dengan maksud ingin membukanya, namun korban berusaha melawan. Tetapi karena lebih kuat, terduga pelaku berhasil membuka baju dan celana korban, setelah itu korban berusaha menghindar dengan cara pindah ke ruangan belakang, tetapi terduga pelaku mengejar lalu menarik korban dan menidurkan korban di atas sebuah tikar.
“Selanjutnya terduga pelaku membuka baju dan celana yang dipakainya, lalu menindih korban dan memegangi tangan korban, sampai terduga pelaku selesai memenuhi nafsu bejadnya,” terang Brigadir Anwar Fadillah.
Setelah itu, kata Brigadir Anwar Fadillah, pelaku memakai baju lagi dan mengancam korban supaya tidak memberitahu peristiwa tersebut kepada siapapun.
“Kemudian terduga pelaku pergi lewat pintu belakang kontrakan, setelah itu korban menangis lalu menyalakan lampu ruangan, untuk menuju kamar mandi dan membersihkan diri. Esok harinya korban diantar oleh pamannya ke pondok pesantren," jelasnya.
Karena merasa ada yang aneh dari gelagat korban, kemudian saksi yang juga pamannya menanyakan kepada korban. Akhirnya, korban mengakui kalau tadi malam terduga pelaku NS datang dan langsung dengan secara paksa melampiaskan nafsunya kepada korban.
Atas pengakuan korban, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada ibu korban dan kemudian korban dengan diantar ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Babelan. “Terduga pelaku sudah kita amankan,” kata Brigadir Anwar Fadillah.
Tindakan yang akan dilakukan Polsek Babelan atas peristiwa tersebut, kata Brigadir Anwar Fadillah, adalah cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP), menerima laporan dan melakukan ver ke RS Polri Kramat Jati, membawa korban ke psikiater RS Polri Kramat Jati, BAP saksi-saksi, melakukan penyitaan barang bukti di TKP, melengkapi mindik, melakukan gelar perkara awal, dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut. (Dudun Hamidullah)