Breaking News

Proyek Pembangunan Gedung Rumah Budaya Cibiru Kota Bandung,Diduga Bermasalah





INIKABAR.com ,  Jawa Barat - Pembangunan Gedung Rumah budaya Cibiru Kota Bandung Provinsi Jawa Barat terindikasi syarat penyimpangan. Pasal Proyek yang ditenderkan pada tahun 2017 lalu hingga kini (15 maret 2018) masih belum selesai. Informasi yang berhasil dikumpulkan bahwa Proyek pembangunan rumah budaya Cibiru yang ditampung di APBD Kota Bandung tersebut dengan pagu senilai Rp.17.304.691.127,00



Untuk pelaksana kegiatan tersebut oleh PT.Tahta Djaga Internasional yang beralamat di Jalan Cikutra Bandung.  Untuk menggali informasi mengenai pembangunan rumah budaya cibiru yang saat ini belum selesai kru media ini beserta DPP LSM PMPRI melakukan investigasi lapangan. Namun sangat disayang kan Saat kru media ini beserta LSM PMPRI mau memasuki lokasi tidak di izinkan oleh pihak security yang berjaga di depan. " pak Kami mau cek kegiatan pembangunan rumah budaya cibiru ,sebut adi pengurus LSM PMPRI yang mau melakukan investigasi. Namun sang security yang bertugas tersebut melarang. Maaf ya kalau mau masuk dan ambil gambar harus izin dari dinas sebut nya dengan arogan.



Kemudian saat ditanya aturan mana yang digunakan security tersebut mengatakan bahwa ini sudah diperintahkan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kota bandung. Semua wartawan dan LSM yang  mau memasuki tempat ini (Rumah budaya cibiru ) harus izin  kepala dinas dulu tambah sekurity tersebut.



Menanggapi Hal tersebut Rohimat/Joker Ketua Umum DPP LSM PMPRI mengecam tindakan yang dilakukan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata kota bandung. " saya menerjunkan Team Investigasi untuk mengecek pembangunan rumah budaya cibiru namun saya dapat kabar bahwa anggota saya tidak diperbolehkan memasuki lokasi pekerjaan yang bersumber dari uang rakyat tersebut, kita akan melaporkan hal ini karena diduga kuat Pengerjaan rumah budaya cibiru sarat akan KKN karena pihak PT Tahta Djaga Internasional sangat tertutup pada publik,tandasnya. (Kurniawan)
BACA JUGA YANG LAINNYA