Breaking News

Acara Rapat Apdesi Kab.Karawang dan BPS





INIKABAR.com , JAWA BARAT - Rapat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) karawang dengan Badan Pusat Statistik (BPS).ditangani oleh pemerintah kabupaten karawang.melalui  wakil Bupati yang juga Selaku koordinator penanggulangan kemiskinan daerah.

Menurut Jimmy.beras dapat segera didistribusikan dengan menggunakan data penerima bantuan yang lama terhitung besok beras sejahtera bisa disalurkan kemasing masing desa.ucap jimmy setelah acara rapat sinkronisasi penerima bantuan beras sejahtera.di pemda karawang.kamis (1/2/2018)

Dibulan pebruari pendistribusian rasta menggunakan data lama sebanyak 145 ribu kepala keluarga.
Adapun bulan depannya menggunakan data yang telah di perbaharui oleh masing masing desa." ucap Jimmy, 

Untuk mengakomodir masyarakat yang belum tercatat sebagai penerima bantuan Beras Sejahtera tahun 2017, Pemda Karawang akan mengajukan penambahan kuota sampai 200 ribu penerima manfaat.

"Kita ajukan menjadi 200 ribu penerima bantuan, dari awalnya hanya 145 ribu yang tercatat, kepada Kementerian Sosial," kata Jimmy saat acara rapat sinkronisasi penerima bantuan Rasta, di Kantor Bupati,

Jika ternyata Kementerian Sosial hanya memberi tambahan tidak mencapai pengajuan Pemda, maka akan dilakukan sharing anggaran yang bersumber dari APBD untuk menutupi jumlah penerima bantuan yang belum tercover.

Menindaklajuti rapat ini Wakil Bupati menginstruksikan para kepala desa segera buat pengajuan data penerima bantuan yang baru. "Kades segera bekerjasama dengan TKSK (Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan), libatkan ketua RT dan RW, juga tokoh masyarakat, data warga yang layak dibantu namun tidak mendapat bantuan," ucapnya.

Jimmy menganalogikan hal ini dengan rasa Cinta. "Karena kami Kepala Daerah cinta kepada para Kepala Desa. Kepala Desa juga  membalas cinta kami dengan memberikan data yang benar kepada TKSk," kata Jimmy.

Jimmy mentargetkan pendataan ulang penerima Beras Sejahtera tuntas sebelum tanggal 15 Februari. Karena pada tanggal 15 Februari pengajuan penambahan kuota penerima Rasta akan disampaikan kepada Kementerian Sosial. ( Egi Maulana )
BACA JUGA YANG LAINNYA