Polres Purwakarta Masih Dalami Motif Dugaan Kasus Warga Yang Alami Keracunan Gas PT. IBR
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta hingga kini masih melakukan pengembangan serta penyelidikan terkait dugaan kasus keracunan puluhan warga yang menghirup gas beracun monoksida yabg di duga di akibatkan pipa saluran cerobong milik PT Indo Barat Rayon ( IBR ) mengalami kebocoran."
Pasca bocornya cerobong gas beracun milik PT IBR, mengakibatkan warga yang keracunan secara langsung mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Siloam dan RS Amira Purwakarta. Selain Endun, warga lainya yang mendapatkan perawatan gawat darurat di RS Amira adalah Yeni (54), Nani (30), Sueb (62), Halim (9), Sasneti (34), Rokib (52), Aprianti (22), Ibu Aceng (59), Ibu Resah (51) dan Enoh (87).
Menurut AKP Agta Bhuwana Putra,SH Selaku Kasat Rekrim Polres Purwakarta kembali menegaskan bahwa persoalan ini sedang kami tangani dan akan terus kami kembangkan hingga tuntas.
Selain itu, di TKP juga sudah kami police line, termasuk 8 orang dari pihak perusahaan juga sudah kami mintai keterangan, " ujarnya, Rabu ( 17/1/2018).
Kami akan terus melakukan upaya pengungkapan ini hingga selesai,dan terkait dengan pengembangan kasus dugaan keracunan juga,kami akan melibatkan banyak pihak, termasuk minta keterangan dari saksi ahli.
"Jangan kwatirlah, kami bekerja untuk masyarakat, tidak membela pihak PT IBR."
Jika memang nanti ditemukan ada unsur pidana dalam kasus warga yang mengalami keracunan, kami akan memproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di negara ini, dan saat ini Kami masih mengumpulkan bahan keterangan serta barang bukti , termasuk bukti rekam medis warga yang menjadi korban keracunan,tegasnya."
Hingga berita ini di turunkan,Febri Siahan selaku FHD PT IBR Febri Siahaan ketika dikonfirmasi melalui telepon belum ada jawaban alias bungkam." ( Wawan Setiawan )."