Korem 051/Wijayakarta Gelar Pasukan dan Sosialisasi Netralitas TNI
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Jajaran Komando Resort Militer 051/Wijayakarta dibawah komando Danrem 051/Wijayakarta Kol. Inf. Bobby Rinal Makmun, SIP pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2018 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, melaksanakan kegiatan Gelar Pasukan dan acara sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilikada 2018.
Dalam Gelar Pasukan yang berlangsung di lapangan apel Korem 051/Wkt, Jl. Niaga Raya Jababeka No. 1 - 9 Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Dansatgaspam Pilkada Provinsi Jawa Barat Kol. Bobby Rinal Makmun, SIP., diwakili Wadansatgaspam Letkol. Arm. Joko Triyanto, SPd.
Dalam arahannya, Joko Triyanto, menegaskan bahwa anggota TNI yang masih aktif wajib menjaga netralitasnya selama berlangsung Pemilukada Provinsi Jawa Barat yang akan berlangsung serentak pada tanggal 27 Juli 2018 mendatang. Anggota TNI aktif tidak boleh menggunakan hak pilih atau dipilih, tidak berpihak kepada kelompok tertentu dalam memberikan pelayanan maupun tindakan.
Adapun kuat pasukan dalam Kegiatan Apel Gelar Pasukan adalah sebagai berikut :
1. Personel :
a. Korem = 170 orang
b. BKO = 100 orang
Masih menurut Wadansatgaspam, Letkol Arm. Joko, setelah seluruh rangkaian apel gelar pasukan satuan tugas pengamaman pemilukada Jawa Barat, diadakan acara Sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilukada 2018 yang dimpimpin oleh Mayor Inf. Fendi Ta'au, selaku Pasi Wanwil Sterrem 051/Wkt yang memberi materi tentang apa dan bagaimana Netralitas TNI dalam Pemilukada 2018.
Korem 051/Wkt merupakan susunan kewilayahan yang mewakili 5 (lima) satuan Kodim, yang meliputi Kodim 0504/JS Jakarta Selatan, Kodim 0505/JT Jakarta Timur, Kodim 0507/Bs Kota Bekasi, Kodim 0508/Dpk Depok dan Kodim 0509/Bs Kabupaten Bekasi.
Kondisi yang kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab, Pemda, Polri dan Masyarakat tetapi menjadi kebutuhan yang harus diciptakan dengan menumbuhkembangkan pemahaman dan peran serta seluruh elemen masyarakat termasuk Korem 051/Wijayakarta.
Seluruh anggata Kodim Jajaran Korem 051/Wkt diharapkan memahami wewenang, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing Institusi dan Lembaga Negara dalam pelaksanaan Pemilukada, dan menjaga Netralitas.
Cegah tangkal berbagai bentuk penyimpangan serta pelanggaran Pemilukada, termasuk berbagai bentuk intimidasi, paksaan maupun pernyataan dan tindakan yang bersifat provokatif yang berpotensi menimvulksn kekerasan dan benturan antara massa pendukung Pemilukada 2018.
( Agus Suprapto Yusbiyadi )