Hak Batas Wilayah Desa Pulo Mulya di Perjuangkan Lurah Odang Dan Masyarakat
Odang desa pulo mulya |
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Pada sengketa Penyeleseian perbatasan dua wilayah antar desa, Pulo Mulya dan desa Pulo kalapa kecamatan lemah Abang, kabupaten Karawang
belakangan ini semakin memanas.
Tapi kedua kepala desa yang masih satu kecamatan tersebut, kini sepakat untuk mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Karawang baru-baru ini.
Masing masing dari Kedua kepala desa menghadirkan saksi serta tokoh masyarakat dan di terima oleh Sekdis DPMD Karawang, Wawan Hermawan sekaligus melakukan mediasi di Aula kantor DPMD Karawang.
Kepala desa pulo mulya Odang mengatakan, sengaja kami mendatangi kantor DPMD Karawang atas dasar desakan masyarakat dan tokoh desa Pulo Mulya sehingga kami tergugah ingin meminta penjelasan terkait pemecahan luas wilayah antara desa Pulo kalapa dengan desa Pulo Mulya dan jika luas wilayah yang sedang di perdebatkan masuk wilayah desa kami maka kami atas nama pemerintahan berserta masyarakat desa Pulo Mulya akan mengambil dan mengembalikan aset tersebut "ucapnya
Lanjut.Odang juga mempertanyakan pemecahan kompleks pulo Masigit (Makam Syekh Bentong) dan Sawah bengkok Persilnya masuk ke wilayah mana. " Kami sebagai kepala pemerintahan desa Pulo Mulya, berkewajiban menanyakan perihal batas wilayah desa dan mempertanyakan pemecahan wilayah Pulo masigit atau komplek Syekh Bentong dan sawah Bengkok Persilnya masuk ke wilayah mana berikut SK serta surat perjanjian antara era kepala desa E.Sulaiman dengan era kepala desa Sarun seperti apa tolong buktikan kepada masyarakat kami " tegasnya .
Dengan Tegas nya, kepala desa Pulo Mulya yang mengklaim bahwa kompleks Makam Syekh Bentong yang letaknya sebelah Utara Makam Syekh Quro, yang luasnya sekitar 4000 meter adalah masuk Persil desanya. dulu pada tahun1981, di era kepala desa terdahulu pernah terjadi tukar guling dengan sawah Bengkok, seluas 2 hektar.
Lanjut Odang.dulunya irigasi yang menjadi perbatasan menjorok ke sebelah selatan tetapi sekarang malah beralih ke sebelah utara padahal masih banyak saksi hidup yang siap memberikan kesaksian kepadanya. " Kami bukan maksud merebut Makam Syekh Bentong, tapi kami mau mengambil alih hak kami dan sawah bengkok yang tukar guling 2 hektar itu, kami akan kembalikan kepada pemerintahan desa Pulo kalapa " ucap Odang.
Untuk memperjuangkan hak pemerintahan desa Pulo Mulya dirinya terus melengkapi data-data otentik dan akan mendatangi lagi kantor DPMD Karawang, bahkan dirinya berencana mau menemui Bupati dan anggota DPRD Karawang, agar permasalahan ini tidak sengketa berkepanjangan, di wilayah yang ada di desanya segera tuntas dengan adil. Rabu 10/1/2018
Sementara di tempat yang sama, kepala desa Pulo kalapa, Popon Fatmawati saat mau di minta keterangan nya " Sampai berita ini di terbitkan Susah ditemui”
Di pihak kecamatan H Hamdani M.Si .disini belum ada musawarah antara kedua desa itu.dan menurut nya gak usah di perebutkan toh itu udah jelas ada tukar guling waktu kepala desa yang dulu kenapa di permasalah kan,ucapnya
Mengorek keterangan dari Sekdis DPMD Karawang, Wawan mengatakan " iya sudah membahas masalah batas desa, kedua kepala desa mempunyai saksi masing-masing, kami sarankan cari waktu pemecahan desa dari desa Pulo kalapa ke desa Pulo Mulya dan kami ( pihak DPMD Karawang) sedang mencari solusi untuk kedua desa itu dan, nanti kalau sudah ada SK pemecahannya akan kami undang lagi " ucapnya.
(Egi maulana)