Bupati Subang, Hj. Imas Aryumningsih Buka Musrenbang Dan RKPD Tahun 2019
INIKABAR.com , JAWA BARAT - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, Kecamatan se-Kabupaten Subang, resmi dibuka oleh Bupati Subang Hj. Imas Aryumning sih, yang digelar di Alun-alun Kecamatan Pagaden.
Berdasarkan pantauan inikabar.con, Hadir dalam acara tersebut para Asda, Kepala OPD se-Kabupaten Subang, para Camat, Muspika Kecamatan Pagaden, para Kepala Desa dan Lurah, BPD, LPM desa atau kelurahan dan tamu undangan lainnya. Kamis (25/01/2018).
Kepala BP4D Subang, dalam laporannya disampaikan kepala bidang pendanaan dan pemerintahan BP4D H. Endang Herdiyana, bahwa latar belakang kegiatan Musrenbang ini untuk mendapatkan masukan kegiatan sebagai data prioritas di setiap wilayah juga sebagai wadah dan saluran resmi dalam merangkum aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat
Dilakukannya Musrenbang tentunya tak terlepas dari tahapan dan serangkaian kegiatan yang di mulai dari musyarawah tingkat desa/ kelurahan lalu di lanjutkan dengan tingkat kecamatan juga musrenbang forum OPD dan di lanjutkan di tingkat kabupaten sebagai bahan RKPD Kabupaten tahun 2019.
Maksud dilakukan musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan atas kegiatan masyarakat yang di mulai musrenbang desa atau kelurahan. Sedangkan Hasil yang ingin di capai adalah dapat melaksanakan kegiatan masyarakat dan sebagai media komunikasi dengan fasilitasi kegiatan desa atau kecamatan secara nyata
Bupati Subang Hj. Imas Aryumningsih merasa bangga dan apreasiasi yang tinggi karena dengan kerjasama dan kekompakan Subang bisa menjalankan program yang telah di rencanakan pada tahun 2016 -2017 dan untuk tahun 2018 ini semoga apa yang di rencanakan bisa di laksanakan. Dengan ditunjang adanya beberapa pembangunan yang berskala internasional yaitu adanya pembangunan pelabuhan internasional dan bendungan sadawarna yang harapan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan PAD daerah subang
Selain itu bupati juga menyampaikan munren kaitan dengan RKPD yaitu RKPD tahun 2019 harus bisa menyelesaikan masalah tahun sebelumnya, RKPD harus dapat tercapai target pembangunan, RKPD harus dapat mendapatkan kepuasan masyarakat atas pelayanan Subang dan RKPD harus berdampak langsung pada masyarakat yang seutuhnya. ( Deny Suhendar )