Bidang Lalu Lintas Dishub Pertegas Larangan Penutupan Jalan
INIKABAR.com , SULAWESI SELATAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan menorehkan catatan bernilai positif atas kinerja bidang lalu lintas di tahun 2017. Hampir seluruh program dan kegiatan bidang lalu lintas berjalan cukup baik, terstruktur, dan sistematis.
Hal tersebut terungkap lewat penyelenggaraan rapat evaluasi bidang lalu lintas dalam rangka untuk memantapkan persiapan pelaksanaan prgram kerja dan kegiatan di tahun 2018. Kepala bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Alexander, ST, tidak memungkiri akan masih banyaknya bentuk kelemahan dan kekurangan yang butuh untuk dibenahi di tahun 2018.
Sejumlah item kegiatan dan program kerja akan segera diawali oleh jajaran bidang lalu lintas mulai kegiatan penertiban dan pengawasan lalu lintas, operasi terpadu bersama instansi terkait, pemanduan tamu-tamu daerah.
Dari tujuh program kerja tersebut, bidang lalu lintas Dinas Perhubungan, memposisikan tiga program skala prioritas yang dianggap urgent untuk segera ditindak lanjuti di tahun baru 2017. Ketiga program skala prioritas dimaksud terdiri dari kegiatan penertiiban dan penanganan kesemrawutan parkiran di ruas Jl. KH. Haiyung, dan Jl. Jend. Sudirman,
Selain itu, Dinas Perhubungan juga akan mengalokasikan penempatan personil di sejumlah sekolah di daratan Kabupaten Kepulauan Selayar yang diharapkan akan dapat membantu dan memberikan kemudahan bagi anak sekolah dalam memperlancar dan mengatur arus lalu lintas di jam-jam padat melalui peningkatan frekuensi sosialisasi serta pengawasan rambu-rambu lalu lintas di kalangan pelajar.
Terkait akan hal itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, Alexander, ST, meminta seluruh jajaran bidang lalu lintas berstatus ASN untuk dapat lebih meningkatkan kinerja, professionalisme, dan kedisiplinan diri untuk menjadi contoh serta panutan bagi orang lain.
Program pembentukan posko pengamanan (PAM) natal dan tahun baru menutup segala rangkaian kegiatan bidang lalu lintas Dinas Perhubungan. Kegiatan ini merupakan program otomatis yang rutin dilaksanakan Dinas Perhubungan kabupaten, bersama Satgas Ops Lilin Lipu setiap tahunnya dengan melibatkan segenap instansi berkompoten lainnya mulai dari unsur Polri, TNI, Satua Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, serta unsur Pos SAR (Basarnas).
Penyelenggaraan rapat evaluasi bidang lalu lintas yang dipusatkan di ruang Rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar, di ruas Jl. RE. Martadinata, Benteng, pada hari Rabu, (10/01) dihadiri Kepala bidang lalu lintas, Alexander, ST, Kepala seksi Managemen Lalu Lintas, Alauddin Taris, ST, Kepala seksi rekayasa lalu lintas, Ir. Fatrecia Imelda, M.M.
Menutup rangkaian rapat evaluasi, Kepala bidang lalu lintas mempertegas kesepakatan komitmen penerapan larangan penutupan akses jalan raya untuk kepentingan pribadi dengan mendasari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang disususul oleh terbitnya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 Tentang : Pengaturan Lalu Lintas dalam keadaan tertentu dan penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas dan Surat edaran bupati tentang penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas dan larangan penutupan jalan nasional untuk kepentingan pribadi. (fadly syarif)